Login with Social Profiles

Facebook Google

Existing Account?


Kredit Angsuran Multiguna dapat digunakan untuk berbagai jenis tujuan penggunaan meliputi: Modal Kerja, Konsumtif dan Investasi.


Manfaat dan Resiko Produk

1.Manfaat :

a. Pemberian tambahan modal/biaya kepada calon debitur untuk memenuhi kebutuhan sesuai yang diharapkan dengan agunan berupa BPKB kendaraan bermotor dan SHM.

b. Angsuran setiap bulan berupa pokok dan bunga.

2.Resiko :

a. Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda keterlambatan.

b. Apabila melakukan pelunasan lebih awal dari jangka waktu dikenakan pinalti sebesar 1 kali bunga.


Persyaratan

1. Plafond Minimal Rp5.000.000

2. Atas nama perorangan atau badan usaha.

3. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit.

4. Melengkapi persyaratan permohonan kredit:

  • KTP/KK suami istri.
  • Buku nikah
  • Surat Vaksin


Persyaratan Agunan

1. BPKB Kendaraan

  • Copy STNK dan BPKB
  • Gesek rangka dan mesin kendaraan

2. Sertifikat/ SHM

  • Copy Sertifikat tanah/ bangunan
  • Copy SPPT pajak terbaru


Biaya

  1. Administrasi : 1% dari plafond kredit.
  2. Provisi : 1% dari plafond kredit.
  3. Taksasi 0,5% dari plafond kredit.
  4. Meterai : 3 untuk agunan BPKB, 2 untuk agunan SHM
  5. Notaris : menyesuaikan dari pihak Bank.
  6. Asuransi : menyesuaikan dari pihak Bank.


Penetapan Suku Bunga

Bunga Anuitas maksimal 23% pertahun.


Jangka Waktu

Jangka Waktu mulai dari 12 sampai 60 bulan.


Program Penjaminan

  • Asuransi Jiwa dengan usia maksimal tertanggung 55 tahun dari akad awal perjanjian kredit.
  • Asuransi Kendaraan.