Kredit Angsuran Multiguna dapat digunakan untuk berbagai jenis tujuan penggunaan meliputi: Modal Kerja, Konsumtif dan Investasi.
Manfaat dan Resiko Produk
1.Manfaat :
a. Pemberian tambahan modal/biaya kepada calon debitur untuk memenuhi kebutuhan sesuai yang diharapkan dengan agunan berupa BPKB kendaraan bermotor dan SHM.
b. Angsuran setiap bulan berupa pokok dan bunga.
2.Resiko :
a. Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda keterlambatan.
b. Apabila melakukan pelunasan lebih awal dari jangka waktu dikenakan pinalti sebesar 1 kali bunga.
Persyaratan
1. Plafond Minimal Rp5.000.000
2. Atas nama perorangan atau badan usaha.
3. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit.
4. Melengkapi persyaratan permohonan kredit:
- KTP/KK suami istri.
- Buku nikah
- Surat Vaksin
Persyaratan Agunan
1. BPKB Kendaraan
- Copy STNK dan BPKB
- Gesek rangka dan mesin kendaraan
2. Sertifikat/ SHM
- Copy Sertifikat tanah/ bangunan
- Copy SPPT pajak terbaru
Biaya
- Administrasi : 1% dari plafond kredit.
- Provisi : 1% dari plafond kredit.
- Taksasi 0,5% dari plafond kredit.
- Meterai : 3 untuk agunan BPKB, 2 untuk agunan SHM
- Notaris : menyesuaikan dari pihak Bank.
- Asuransi : menyesuaikan dari pihak Bank.
Penetapan Suku Bunga
Bunga Anuitas maksimal 23% pertahun.
Jangka Waktu
Jangka Waktu mulai dari 12 sampai 60 bulan.
Program Penjaminan
- Asuransi Jiwa dengan usia maksimal tertanggung 55 tahun dari akad awal perjanjian kredit.
- Asuransi Kendaraan.