Tabungan Umum adalah salah satu produk BPR Kedu Arthasetia untuk nasabah Perorangan atau Badan Usaha dengan setoran awal minimum Rp. 10.000,- .
Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan
Dokumen umum yang dibutuhkan adalah :
* Nasabah Perorangan
Formula Perhitungan Bunga yang diperoleh :
Saldo Rata-rata Tabungan x 2,5 % / 12
Simulasi :
* Jika Saldo Rata-Rata Nasabah sebesar Rp. 1.000.000,- pendapatan bunga tabungan yang
diperoleh adalah: (1juta x2,5% / 12 = Rp. 2.083,-)
Catatan :
Bunga Tabungan belum dikurangi pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah yang nilainya
sesuai ketentuan yang berlaku