Deposito Berjangka
BPR Arthasetia merupakan produk simpanan berjangka dengan jangka waktu perjanjian 3, 6 dan 12 Bulan.
Manfaat produk
- Untuk investasi, dengan keuntungan memperoleh bunga tetap sepanjang masa kontrak, dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari Tabungan.
Resiko produk
Apabila deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, Nasabah dikenakan pinalty sebesar 2% dari nominal pokok deposito.
Persyaratan
- Minimal Rp. 5.000.000,-
- Atas nama perorangan atau badan usaha
- Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan Deposito.
- Melengkapi persyaratan pembukaan rekening deposito( identitas diri atau akta badan usaha)
Biaya
- Tidak dikenakan Biaya Administrasi
- Hasil bunga dikenakan pajak sebesar 20 % untuk nominal deposito> Rp. 7.500.000,-
Penetapan Tingkat Bunga
Ditetapkan oleh SK Direksi dengan pertimbangan suku bunga pasar, suku bunga LPS, likuiditas, dan kebutuhan dana Bank.
Perhitungan Bunga
- Bunga Efektif per tahun, diperhitungkan dan dibayarkan setiap bulan sesuai tanggal penempatan Deposito.
- Rumus = ( Nominal x Suku Bunga ) / 12
Jangka Waktu
Program Penjaminan
Ikut dalam Program Penjaminan Bank ( LPS )
(Jumlah maksimal Rp. 2 Milyar dengan bunga maksimal LPS)
Lain-lain
- Nasabah wajib memberikan penjelasan tentang asal- usul dan tujuan penggunaan dananya.
- Dapat dijadikan Jaminan Kredit